Klausul yang Wajib Ada di Kontrak Sewa Photobooth
Kebanyakan kerugian vendor photobooth bukan dari harga yang salah, tapi dari hal yang nggak pernah ditulis. Ini klausul yang wajib ada di kontrakmu.
Deal photobooth di Indonesia mayoritas terjadi di chat WhatsApp. "Oke deal ya, 4 jam, 2,5 juta." Selesai. Sampai di lapangan acara molor 2 jam, stop kontak terdekat 25 meter dari titik booth, printer kesenggol tamu, dan tiga bulan kemudian klien nanya kenapa link galerinya sudah nggak bisa dibuka. Semua itu bukan sial — itu klausul yang nggak pernah ditulis.
Kontrak photobooth nggak perlu tebal dan nggak perlu notaris. Dua halaman cukup, asal enam hal ini ada di dalamnya.
1. Jam sewa: definisikan mulainya, bukan cuma jumlahnya
"4 jam" itu angka yang paling sering jadi sumber ribut, karena dua pihak menghitungnya beda. Vendor menghitung dari booth siap capture, klien menghitung dari acara benar-benar ramai. Tulis definisinya:
Jam sewa dihitung sejak booth siap dipakai tamu di jam yang disepakati — bukan sejak kru tiba, dan bukan sejak tamu pertama datang.
Setup (biasanya 90-120 menit) dan bongkar (45-60 menit) di luar jam sewa.
Kalau acara molor bukan karena vendor, jam sewa tetap berjalan sejak jam yang tertulis. Ini yang paling sering diprotes, jadi bilang di depan, bukan pas kejadian.
Booth boleh ditutup sementara (misalnya saat sesi sambutan) atas permintaan klien, tapi waktunya tetap terhitung.
2. Overtime: tarif, kelipatan, dan siapa yang berhak menyetujui
Overtime tanpa aturan tertulis hampir selalu jadi kerja gratis. Yang perlu ditulis: tarif per jam (praktik umum 20-25% dari nilai paket per jam), kelipatan penghitungan (per 30 menit atau per 1 jam penuh — pilih satu), dan yang paling penting: siapa yang berhak mengiyakan. Cantumkan nama dan nomor HP PIC atau wedding organizer di kontrak. Konfirmasi lewat chat sudah cukup sebagai bukti, asal orangnya memang yang tertulis di kontrak.
Kalau kamu sering ambil event malam, tambahkan tarif premium untuk overtime lewat tengah malam. Kru pulang jam 2 pagi bukan hal yang sama dengan pulang jam 10.
3. Kerusakan dan kehilangan: lampirkan daftar alat + nilai penggantian
Klausul "kerusakan menjadi tanggung jawab pihak pertama" tanpa angka itu nggak berguna — pas kejadian tetap tawar-menawar. Lampirkan daftar alat yang dibawa beserta nilai penggantiannya (kamera, lensa, printer, lighting, backdrop, properti). Tulis juga bahwa kerusakan akibat kelalaian tamu, vendor lain, atau kondisi venue jadi tanggung jawab penyelenggara, sementara kerusakan karena kelalaian kru vendor jadi tanggung jawab vendor.
Yang paling murah dan paling sering menyelamatkan: foto kondisi alat saat tiba di venue dan saat dibongkar. Butuh 2 menit, menyelesaikan debat yang bisa makan 2 minggu.
4. Listrik, ruang, dan akses — ini kewajiban klien, tulis di kontrak
Ini bagian yang paling sering bikin vendor telat setup dan akhirnya disalahkan. Booth + printer dye-sub punya tarikan awal yang nggak kecil, dan ballroom sering cuma menyediakan satu stop kontak yang sudah direbutkan lima vendor.
Daya listrik minimal yang harus disediakan klien, dan sebaiknya jalur terpisah dari sound system.
Stop kontak dalam radius tertentu dari titik booth. Kalau nggak tersedia, biaya kabel roll panjang atau genset ditanggung klien.
Luas area booth minimal (backdrop + ruang gerak tamu + meja printer), plus permukaan yang rata.
Akses loading, lift barang, parkir kru, dan meal untuk jumlah kru yang dibawa.
Kalau kewajiban ini nggak terpenuhi, keterlambatan operasional bukan tanggung jawab vendor.
5. Pembatalan, reschedule, dan force majeure
Bedakan tiga skenario, karena perlakuannya beda. Pembatalan oleh klien: DP hangus (atau hangus sebagian tergantung jarak ke hari-H). Reschedule: boleh sekali tanpa biaya kalau diajukan minimal H-14 dan tanggal barunya masih kosong, di luar itu kena biaya. Force majeure — bencana, larangan resmi, kerusuhan: praktik yang paling sehat adalah DP dikonversi jadi kredit untuk tanggal lain, bukan refund penuh, karena vendor sudah blokir tanggal dan menolak klien lain.
Dan jangan lupa sisi sebaliknya: kalau vendor yang batal, tulis konsekuensinya — wajib mencari pengganti setara plus mengembalikan DP. Klausul yang adil dua arah jauh lebih gampang dinegosiasikan daripada klausul yang cuma melindungi vendor.
6. Hak pakai foto dan data tamu — klausul yang paling sering dilupakan
Ini bagian yang makin penting, terutama untuk event korporat dan brand activation. Yang harus jelas:
Boleh nggak vendor memakai foto hasil booth untuk portofolio dan media sosial? Praktik yang aman: boleh, kecuali klien menyatakan tidak setuju secara tertulis. Klien korporat sering minta pasal ini dimatikan.
Berapa lama galeri online event tetap bisa diakses. Kalau kamu pakai platform yang punya masa simpan galeri, tulis angkanya. Klien pasti nanya berbulan-bulan kemudian, dan jawaban "wah sudah kedaluwarsa" tanpa pernah tertulis itu rusak reputasi.
Kalau kamu memakai form isian sebelum foto keluar (nama, email, nomor HP), tulis siapa pemilik datanya, dipakai untuk apa, dalam bentuk apa diserahkan ke klien, dan kapan dihapus. Di BoothOS pertanyaan seperti ini bisa diatur per event, tapi soal serah-terima dan penghapusan datanya tetap harus disepakati manusia, bukan diasumsikan.
Kesimpulan: kontrak photobooth yang bagus bukan alat untuk menyerang klien — dia alat supaya kamu dan klien punya cerita yang sama tentang apa yang terjadi kalau ada yang meleset. Tulis definisi jam, tarif overtime, tanggung jawab kerusakan, kewajiban listrik, aturan batal, dan hak pakai foto. Enam hal itu menutup 90% ribut yang biasa terjadi di lapangan, dan menulisnya cuma butuh satu sore.